Pengertian Pengendalian Kualitas
Pengendalian kualitas adalah suatu sistem verifikasi dan penjagaan/perawatan dari suatu tingkat/derajat kualitas produk atau proses yang dikehendaki dengan cara perencanaan yang seksama, pemakaian peralatan yang sesuai, inspeksi yang terus menerus, serta tindakan korektif bilamana diperlukan
(Wignjosoebroto, 2006: 252). Dengan demikian hasil yang diperoleh dari kegiatan pengendalian kualitas ini benar-benar bisa memenuhi standar-standar yang telah direncanakan/ditetapkan. Aktivitas pengendalian kualitas umumnya akan meliputi kegiatan-kegiatan :
- Pengamatan terhadap performance produk atau proses.
- Membandingkan performance yang ditampilkan tadi dengan standar- standar yang berlaku.
- Mengambil tindakan apabila terdapat penyimpangan-penyimpangan yang cukup signifikan (accept or reject) dan apabila diperlukan dibuatkan tindakan untuk mengoreksinya.
Pengertian pengendalian kualitas tidaklah sama dengan kegiatan “inspeksi”. Karena justru inspeksi merupakan bagian dari kegiatan untuk mengendalikan kualitas produk atau proses, maka yang dimaksud inspeksi adalah sekedar menentukan apakah produk/proses baik (accept) atau rusak (reject). Sedangkan kegiatan pengendalian kualitas selain berkepentingan dengan upaya untuk menemukan kesalahan, kerusakan atau ketidaksesuaian suatu produk/proses dalam memenuhi fungsi yang diharapkan juga mencoba menemukan sebab- musabab terjadinya kesalahan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif menyelesaikan masalah yang timbul.
Kegiatan pengendalian kualitas pada dasarnya akan merupakan keseluruhan kumpulan aktifitas dimana kita berusaha untuk mencapai kondisi “fitness for use”, tidak peduli dimana aktifitas tersebut akan dilaksanakan yaitu mulai pada saat produk dirancang, diproses, sampai selesai dan didistribusikan ke konsumen.
Kegiatan pengendalian kualitas antara lain akan meliputi aktifitas-aktifitas sebagai berikut :
- Perencanaan kualitas pada saat merancang (desain) produk dan proses pembuatannya.
- Pengendalian dalam penggunaan segala sumber material yang dipakai dalam proses produksi (incoming material control).
- Analisa tindakan koreksi dalam kaitannya dengan cacat-cacat yang dijumpai pada produk yang dihasilkan.
- Dan lain-lain.
Selanjutnya parameter-parameter yang menentukan suatu produk harus mampu memenuhi konsep “fitness for use” ada dua macam yaitu parameter kualitas desain (quality of design) dan parameter kualitas kesesuaian (quality of comformance).
Derajat dimana kelas atau kategori dari suatu produk akan mampu memberikan kepuasan pada konsumen secara umum dinyatakan sebagai kualitas rancangan/desain (quality of design). Dua atau lebih produk meskipun memiliki fungsi yang sama, bisa saja memberikan derajat kepuasan yang berbeda karena adanya perbedaan kualitas dalam rancangannya. Sebagai contoh bisa dilihat pada rancangan televisi berwarna dan tidak berwarna.
Kualitas secara umum akan banyak dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu :
1. Aplikasi penggunaan
2. Pertimbangan biaya
3. Permintaan pasar (market demand)
Maka di dalam merancang suatu produk haruslah dipertimbangkan masak- masak jangan sampai “over design”.
Suatu produk harus dibuat sedemikian rupa, sehingga bisa sesuai (comform) dan memenuhi spesifikasi, standar, dan kriteria-kriteria standar kerja lainnya yang telah disepakati. Dalam pemakaian nantinya, maka produk tersebut harus pula sesuai dengan fungsi yang telah dirancang sebelumnya. Kualitas kesesuaian ini akan berkaitan dengan tiga macam bentuk pengendalian (kontrol) sebagai berikut:
1. Pencegahan cacat (defect prevention).
Yaitu mencegah kerusakan atau cacat sebelum benar-benar terjadi. Contoh dalam hal ini seperti pembuatan standar-standar kualitas, inspeksi terhadap material yang datang, membuat peta kontrol untuk mencegah penyimpangan dalam proses kerja yang berlangsung.
2. Mencari kerusakan, kesalahan, atau cacat (defect finding).
Aplikasi dan pemakaian metode-metode yang spesifik untuk proses inspeksi, pengujian, analisis statistik, dan lain-lain. Proses untuk mencari penyimpangan-penyimpangan terhadap tolak ukur atau standar yang telah ditetapkan.
3. Analisa dan tindakan koreksi (defect analysis and correction).
Menganalisa kesalahan-kesalahan yang terjadi dan melakukan koreksi- koreksi terhadap penyimpangan tersebut. Kegiatan ini merupakan tanggung jawab dari bagian pengendalian kualitas.
Pelaksanaan yang cermat terhadap upaya pengendalian kualitas dari rancangan produk (quality of design) dan kualitas kesesuaian (quality of comformance) akan memberikan tingkat kualitas performance dari produk yang dihasilkan (quality of performance) (Wignjosoebroto, 2006: 251-254).
Terima kasih mas. Artikelnya sangat bermanfaat. Saya juga menulis artikel tentang teknik industri mas, kita bisa saling sharing. teknik-industri-rachman@blogspot.com
ReplyDelete